News

Periksa 12 Saksi, Kerugian Robot Trading DNA Pro Nyaris Rp100 Miliar

Bareskrim Polri merinci total kerugian korban robot trading DNA Pro yang angkanya nyaris tembus Rp100 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap 12 saksi investasi bodong berkedok robot trading tersebut.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat kasus masih dalam proses,” ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Modus yang dilakukan disebut dengan cara melakukan pemasaran serta menjual aplikasi robot trading.

“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” tutur Ramdadhan.

Bareskrim Polri hingga saat ini telah memeriksa 12 saksi terkait kasus robot trading tersebut.”Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yaitu 11 saksi pelapor, di antaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan,” sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya perusahaan robot trading ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para korban yang merasa dirugikan.

DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah. Kementerian perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button