News

Periksa Mantan Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Dalami Pengurusan DAK 2018

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pertemuan antara mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dengan beberapa pihak terkait pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) 2018.

Hari ini, Romi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018. “Antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Mungkin anda suka

Usai menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam, Romi tak memberikan komentar apapun dan langsung pergi meninggalkan KPK. Sebelumnya KPK mengembangkan kasus korupsi pengurusan Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. KPK pun telah menetapkan tersangka.

Namun, KPK belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara tersebut. Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo mendapat vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 1 bulan dan 15 hari kurungan. Ia terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di beberapa kabupaten/kota.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button