News

Peringati Hari Perempuan Internasional, DPR Dorong Pengesahan RUU PPRT

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Mukaromah menilai bahwa Hari Perempuan Internasional jatuh pada tanggal 8 Maret lalu, dapat menjadi energi positif untuk menguatkan peran serta pemberdayaan perempuan dalam segala lini. Salah satunya melalui dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Perempuan bekerja tidak hanya di sektor publik atau perkantoran. Tetapi, ada banyak pekerja wanita (di) sektor domestik yang perannya tidak boleh dinafikan karena menjadi kebutuhan,” jelas wanita yang akrab disapa Erma dalam keterangannya, dikutip inilah.com Senin (13/3/2023).

“Karena itu, kami terus mendorong agar RUU PPRT ini bisa segera digolkan sehingga menjadi energi positif dalam rangka melindungi para perempuan-perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga,” lanjutnya.

Ia mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh agar RUU PPRT segera disahkan. Menurutnya, pekerjaan sektor informal bersifat privat dengan pola hubungan kerja kultural. “Dengan karakteristik tersebut, maka tidak ada pengawasan dan perlindungan kepada mereka, sehingga pekerja sektor domestik ini termasuk dalam kelompok rentan,” jelasnya.

Meskipun ia akui memang banyak berbagai kendala maupun dinamika yang terjadi. Namun, ia berharap adanya dinamika yang konstruktif sehingga bisa terwujud dalam bentuk UU.

“Sehingga nantinya bisa terwujud sebuah UU yang secara kualitatif menjadi yang sangat baik dengan memberikan perlindungan kepada korban, namun juga tidak menafikan posisi yang mempekerjakan,” tandas Erma.

Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara pemberi kerja atau majikan dengan PRT-nya dalam pembahasan RUU ini. “Misalnya, pengaturan mengenai upah dan THR, hak cuti dan libur, hingga pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Memang harus diperhitungkan misalnya ketika bicara tentang tentang hak dan kewajiban antara pemberi maupun penerima pekerjaan. Kita berharap sekali RUU ini bisa terselesaikan dengan kualitas yang baik dan memberikan pengayoman yang maksimal terutama kepada perempuan yang mayoritas bekerja dalam sektor domestik,” pungkas Erma.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button