News

Peristiwa Langka Istiwa A’zam, Kemenag Imbau Cek Arah Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2023

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) mengimbau umat muslim di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023.

Pada tanggal tersebut, yang bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Oleh sebab itu, arah kiblat akan sejajar dengan matahari, ditunjukkan oleh bayangan benda tegak lurus yang berada di belakang arah kiblat. Dasar pembuatan imbauan ini adalah berdasarkan penelitian dalam bidang astronomi atau ilmu falak.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa fenomena ini dikenal sebagai Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat ini terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, 27 dan 28 Mei 2023 atau 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, dimana matahari akan berada tepat di atas Ka’bah,” jelas Adib mengutip laman resmi Kemenag,  Kamis (25/5/2023).

Dalam konteks ini, Adib menambahkan, ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, termasuk penggunaan kompas dan teodolit. Selain itu, umat Islam juga dapat menentukan arah kiblat dengan melihat arah bayangan suatu benda.

“Pada situasi seperti ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menentukan arah kiblat. Pastikan benda yang digunakan sebagai acuan berdiri benar-benar tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, dan jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom,” pungkas Adib.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button