Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra MH, menegaskan adanya komitmen kuat PKS dalam menegakkan konstitusi. Khususnya terkait penolakan kalangan pekerja dan buruh terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak berkeadilan.
“Posisi PKS adalah kita konsern menegakkan konstitusi. Ketika Omnibus Law Cipta Kerja dimasukkan ke DPR. Sejak awal PKS sudah menyatakan menolak RUU Cipta Kerja,” Indra di dalam sebuah talkshow mengupas ‘Format Hubungan Industri Berkeadilan’ di Kantor DPP PKS, Jakarta, dikutip Rabu (14/8/2024).
Saat proses pengesahan di DPR, kata Indra, Fraksi PKS berada di garis terdepan dalam menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. “Bahkan, setelah disahkan, Presiden PKS mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mencabut UU Cipta Kerja,” imbuh Indra.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa PKS ingin mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan di Indonesia. Ia menekankan bahwa hubungan industrial yang adil harus memperhatikan kesejahteraan semua pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha.
“PKS ingin mewujudkan hubungan industrial berkeadilan, karena negeri ini milik para pekerja, milik pengusaha, milik semuanya,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Balitbang DPP PKS, Sigit Pramono menyoroti pentingnya reformasi kebijakan yang bisa memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan pengusaha.
Sedangkan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menambahkan bahwa serikat pekerja terus berjuang untuk memastikan bahwa suara pekerja didengar dan hak-haknya dihormati.
“Kita harus menciptakan kondisi di mana pekerja tidak hanya menjadi alat produksi, tetapi juga diakui sebagai bagian penting dari kemajuan ekonomi bangsa,” tegas Jumhur.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Irfan Syauqi Beik memberikan perspektif akademis tentang pentingnya menciptakan kebijakan yang berlandaskan keadilan sosial.
“Ekonomi yang kuat harus didukung hubungan industrial yang sehat. Di mana, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkapnya.