Perjuangkan RUU Minerba, Menteri Bahlil: Ini Adalah ‘Jihad’ Konstitusi


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut penetapan RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), merupakan ‘jihad’ konstitusi.

“Saya memaknai ini sebagai jalan ‘jihad’ konstitusi dalam rangka mengembalikan khittah perjuangan dari pada pasal 33 Undang-undang Dasar 45 yang sebagaimana lazimnya sering dikemukakan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menteri Bahlil dalam rapat pleno Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Menteri Bahlil mengatakan, RUU Minerba telah dibahas secara komprehensif oleh DPR dan pemerintah, mendukung keputusan yang telah disepakati DPR.

“Kami jujur, agaknya kita connect dalam konteks Undang-undang ini. Agaknya sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah, karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks Undang-undang ini kami mengikuti DPR,” kata dia.

Melalui RUU ini, Menteri Bahlil memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi bisa ikut mengelola tambang.

Selama ini, kata Ketum Partai Golkar, UMKM dan koperasi yang tertarik menggarap sektor tambang, dibebankan sejumlah syarat dan kompetisi yang sehat.

Di sisi lain, Menteri Bahlil mengatakan, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60 persen dengan serapan tenaga kerja sebesar 120 juta.

Akan tetapi, dalam konteks implementasi UU Minerba sebelumnya, dia menilai UMKM belum sepenuhnya diwadahi dengan baik.

“Tapi dalam konteks implementasi Undang-undang Minerba yang kemarin rasanya menurut saya belum mewadahi rasa keadilan itu,” tutur dia.

Melalui RUU baru, dia mengakui, pemerintah berupaya membuka ruang bagi koperasi, UMKM, ormas kemasyarakatan dan keagamaan, serta badan usaha universitas untuk mengelola pertambangan. Hal itu juga merupakan implementasi dari sila ke-5.

“Kami berpendapat, pemberian prioritas yang selama ini hanya diberikan kepada BUMN. Dan, Insha Allah, undang-undang ini sudah diputuskan, maka ruang itu bisa kita berikan kepada UMKM, koperasi, perusahaan perseorangan, kampus. Sehingga hilirisasi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Kalau terlalu lama, malah repot,” ucap dia.