Pembunuhan Tersadis di dunia (Photo: Getty Images)
Pembunuhan keji dilatari rebutan warisan terjadi di Surabaya, Jawa Timur , pada Kamis (14/11/2024) malam.
Dua orang yakni Ibu dan anak, jadi korban dendam saudara kandung karena berebut peninggalan orang tua.
Andi Surotrinoto Anggoro (68), tega membunuh saudaranya karena sakit hati kerap diejek saat menanyakan warisah rumah orang tua yang ditempati korban SH dan CK.
“Mangkel (marah) dikatain (korban) tidak-tidak, diejek,” kata Andy, Minggu (17/11/2024).
Antara korban SH dan Andi merupakan saudara kandung. Sementara, korban lainnya CK (34) merupakan anak dari SH.
“Saya minta surat keterangan rumah orang tua, ya enggak dikasih. Malah bilang (korban) ‘kamu cari di Jalan Kenjeran, cario mbok (ibu) mu sudah mati’, kan (abu ibu) dilarung,” tambahnya.
Andy merasa lebih pantas memiliki rumah di Putat Jaya tersebut lantaran ia lebih lama tinggal bersama mendiang ibunya di tempat itu. Sementara, Hartatik dan Cynthia sebelumnya tinggal di kawasan Lebak, Tambaksari.
Andy menjelaskan, sejak kepindahan kedua korban, ia merasa terusir dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu.
“Yang tinggal di (rumah orangtua) sana itu saya sama dia (korban), saya lebih lama dari dia. Dia dulu tinggalnya di Lebak Arum, terus dia tinggal di sana mengajak mantunya,” jelasnya.
Selama ini, Andy terus menerus menahan amarah di hatinya. Namun, pada Kamis (14/11/2024) malam, Andy gagal menahan diri. Ia emosi ketika pertemuan dengan keluarga lain di rumah Putat Jaya itu. Ia yang sudah menyiapkan pisau dapur, langsung menghabisi kedua korban.
“Kalau pisau beli di DTC, harganya enggak sampai Rp 100 ribu. Bukan soal kompensasi yang dikasih dia cuma Rp100 juta, bukan Rp200 juta, dia bilangnya mau dicicil,” kata Andi.
Korban SH sempat dilarikan ke rumah sakit Mitra Keluarga sedangkan CK dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada. Namun nasib naas, keduanya meninggal saat di perjalanan.
Kini, Andi terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 dan 338 yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana.