Perludem Soroti KPU soal Sirekap: Seharusya Dipersiapkan dengan Baik

Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyoroti  Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut adanya salah input hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Menurut Khoirunnisa, KPU seharusnya mempersiapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan baik.

“Walaupun Sirekap ini alat bantu, karena sirekap akan memberikan gambaran hasil kepada publik sambil kita menunggu hasil resminya,” kata Khoirunnisa saat dihubungi Inilah.com, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, kejadian salah input tersebut memperlihatkan bahwa aplikasi Sirekap belum beroperasi maksimal.

“Sebetulnya kalau petugas kan hanya memfoto saja dari form C hasil. Jadi sebetulnya aplikasinya yang memang belum handal,” ujar Khoirunnisa.

Perempuan berkacamata ini menegaskan,  KPU harus menjelaskan kejadian itu, karena akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada hasil Pemilu.

“Kalau tidak ada penjelasan dari KPU soal apa yang terjadi dengan sirekap, maka publik jadi tidak percaya dengan proses dan hasilnya,” tuturnya.

Meskipun begitu, Khoirunnisa menjelaskan, hasil yang ada di aplikasi Sirekap bukanlah hasil resmi, sama halnya dengan perhitungan cepat dan exit poll.

“Hasil resminya adalah yang dihitung secara manual dan berjenjang yang maksimal dalam waktu 35 hari. Walaupun ketiganya bisa memberikan gambaran hasil pemilu, tapi itu belum hasil resmi. Hasil resminya tetap menunggu dari KPU,” ujar Khoirunnisa menambahkan.

Sebelumnya, sebanyak 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) terungkap mengalami salah konversi Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Kesalahan di ribuan TPS itu berdasarkan monitor KPU RI.

“(2.325 TPS) itu sudah teridentifikasi sistem,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasyim menjelaskan, KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat. Menurut dia, kesalahan atau ketidaktepatan konversi tersebut dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.

Hasyim memastikan sudah meminta petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah.

 

Sumber: Inilah.com