Peneliti Perludem, Iqbal, mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri. Ada potensi delegitimasi hasil pilkada hanya karena pejabat.
Hasil pemantauan Perludem juga menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024.
“Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” kata Iqbal dalam diskusi Imparsial bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis di Tebet, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.”Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut,” jelas Iqbal.
Ia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada.”Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik,” tandas Iqbal.
Di acara itu, selain Iqbal, hadir pembicara lainnya seperti Usman Hamid (Pengurus LHKP PP Muhammadiyah dan Amnesty International), Ray Rangkuti (Pengamat Politik Lingkar Madani), Sidarto Danusubroto, dan Al Araf (Pendiri peneliti senior Centra Initiative dan Indopol).