Perlunya Pembinaan Mental bagi Prajurit TNI


Pengamat Politik dan Militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting menilai perlunya pembinaan mental seperti siraman rohani bagi para prajurit TNI aktif untuk menghindari kasus kriminal yang mencemarkan nama baik TNI.

“Perlu pembinaan mental yang lebih serius lagi dan lebih sering terutama kepada para prajurit TNI yang masih muda, baik itu tingkat tamtama, bintara, maupun perwira pertama,” tutur Selamat kepada Inilah.com, Jumat (28/3/2025).

Ia menegaskan, pembinaan mental tersebut harus rutin dilakukan, termasuk pembinaan secara kerohanian yang menjadi aspek penting baginya.

“Seperti juga kita bagian dari masyarakat sipil memerlukan yang namanya siraman rohani, agar mereka tidak terjerumus dalam kasus-kasus kriminal,” jelasnya.

Terkait penanganan terhadap para oknum TNI ini, menurutnya tentu diadili di peradilan militer, bukan peradilan umum dengan hukuman yang lebih berat, seperti hukuman mati atau seumur hidup.

“Siapa bilang kalau diadili di peradilan militer akan aman-aman saja? Lihatlah nanti dalam kasus di Lampung penembakan yang dilakukan terhadap polisi, itu juga hukumannya pasti berat. Hukumannya kalau kita perhatikan adalah hukuman mati dan hukuman seumur hidup, selain pemecatan tentunya,” ungkapnya.

Ia pun membandingkan hukuman terhadap prajurit TNI dengan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa atau Irjen Pol Ferdy Sambo yang menurutnya tidak sampai divonis hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

“Kalau hukumannya di peradilan militer itu lebih ringan, maka kita harus memprotes auditor militer, mahkamah militernya atau hakim militernya. Pasti dia tidak menjiwai bahwa peradilan militer itu harus lebih berat daripada peradilan umum,” tandasnya.

Sebagai informasi, berbagai peristiwa kriminal belakangan ini melibatkan peran prajurit TNI aktif, seperti kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) lalu.

Kemudian dua oknum TNI menembak tiga personel polisi yang sedang menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Dan terbaru, jurnalis media online asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) yang ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar diduga merupakan korban pembunuhan.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap mengatakan korban diduga dibunuh oleh oknum prajurit TNI AL berinisial J.

Ronald mengatakan pembunuhan Juwita terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar.

“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” ujar Ronlad, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, pelaku pembunuhan sudah berdinas di TNI AL selama empat tahun. Saat Polisi Militer masih mendalami hubungan keduanya.

“Perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.