News

Pernah Terkait Dugaan Korupsi, MAKI Minta Jokowi Batalkan Penunjukan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Presiden Jokowi, Jumat (7/10/2022) sudah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mengingat rekam jejak Heru yang kerap bersinggungan dengan dugaan kasus korupsi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Jokowi membatalkan penunjukan Heru.

“Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi Hartono),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dimintai tanggapannya, Sabtu (8/10/2022).

Mungkin anda suka

Jejak digital Heru Budi Hartono menunjukkan, dia pernah diperiksa dalam sejumlah dugaan korupsi di Jakarta. Heru juga pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi.

Ketika menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperiksa KPK dalam kasus suap reklamasi laut Jakarta, 7 April 2016 silam. Tak hanya itu, Heru juga disebut banyak tahu soal kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.

Perkumpulan Aktivis Jakarta (PAJ) pernah berunjuk rasa dan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa dan menangkap Heru atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah susun di Jakarta Tahun 2015 dan pada bulan April 2016.

Itu sebabnya MAKI menyarankan Presiden Jokowi untuk menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur Jakarta yang sosoknya bersih dan bebas korupsi. “Ganti orang lain yang lebih bersih,” tegas Boyamin.

Boyamin khawatir, jika Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatif, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi, roda pemerintahan tak akan berjalan efektif.

“Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karena pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus. Tidak berwibawa dan tidak bisa jadi teladan bagi bawahan sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh,” kata Boyamin.

Anies Baswedan dan Riza Patria akan mengakhiri jabatannya 16 Oktober 2022 mendatang. Otomatis, sehari setelahnya, Jakarta akan dipimpin sosok Pj Gubernur yang akan memimpin Jakarta hingga terpilih gubernur definitif pilihan rakyat, hasil pilkada serentak tahun 2024.

DPRD Jakarta sendiri telah menyerahkan usulan tiga nama calon Pj Gubernur. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button