News

Pernyataan Bamsoet Tiga Periode, Amien Rais: Inget Mas, Hidup Cuma Sementara

Wacana masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode yang dilontarkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menuai berbagai penolakan keras. Mantan Ketua MPR dan juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais bahkan menilai Bamsoet sebagai perusak konstitusi.

“Jadi maaf, dengan segala hormat saya kepada Mas Bamsoet, Mas Bamsoet akan dikenang oleh rakyat Indonesia yang paham masalah sebagai penelikung dan penghancur konstitusi,” kata Amien di Kantor DPP Partai Ummat, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Amien menambahkan, wacana penambahan masa jabatan Presiden selama tiga periode tak relevan. Lebih-lebih konstitusi yang tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945 merupakan hasil pengesahan dari Amien Rais saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua MPR.

“Itu tidak betul, jadi sudah selesai. Saat saya ketua MPR itu saya mengesahkan konstitusi itu, tidak ada tambahan dua tahun apalagi tiga periode,” tegasnya.

Amien Rais kemudian mengingatkan Bamsoet agar tak lagi terkontaminasi dengan ide dan wacana tiga periode. “Itu betul-betul membuat orang marah. Silakan berbicara seperti itu, tapi Mas Bamsoet ingat hidup cuma sementara,” ujarnya menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil survei Poltracking menyebut tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah mencapai angka 73,2 persen. Raihan ini disebut sebagai bentuk keinginan publik untuk tiga periode kepemimpinan Jokowi.

“Kita tahu deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tahu keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini,” ujar Bamsoet saat menjadi narasumber rilis survei Poltracking yang digelar virtual, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet juga turut menyinggung soal pelaksanaan pemilihan eksekutif, legislatif dan kepala daerah secara serentak di tahun 2024. Ia meminta pelaksanaan pemilu kelak harus benar-benar diperhitungkan tepat atau tidaknya dilakukan di tengah kondisi saat ini. Di mana proses pemulihan akibat pandemi belum sepenuhnya selesai. Terlebih adanya bencana-bencana yang terjadi.

“Ini jelas harus dihitung betul apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya recovery bersama terhadap situasi ini dan antisipasi, adaptasi dan ancaman global seperti ekonomi, bencana alam dan sebagainya,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button