Market

Perppu Cipta Kerja Permudah Penerbitan NIB Dukung Melonjaknya UMKM Parekraf di Bali

Sejak 2022, wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali melonjak signifikan. Devisa yang masuk brangkas pun meroket. Tahun ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkeraf) menargetkan kenaikan devisa 5,9 persen.

“Kalau kita lihat capaian di tahun 2022 dan target kita 2023 untuk parekraf, kalau dari nilai devisa 2021 istilahnya kita nyungsep ya. 2022 sudah mulai bangkit kembali 2,6 persen, di 2023 ini kami juga menargetkan sampai 5,9 persen,” papar Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim secara virtual dalam Workshop Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Kamis (9/3/2023).

Mungkin anda suka

Tak hanya itu, kata dia, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor pariwisata juga berimbas meningkat. “Di 2022 sudah 3,6 persen, di 2023 target kami bisa meningkat di 4,1 persen. Kemudian ekspor produk-produk ekraf. (Kategorinya) kuliner, fashion, kriya itu tiga utama yang menyumbangkan terbesar PDB. Kalau yang menyumbangkan PDB terbesar itu adalah fashion untuk ekspor,” lanjutnya.

Selain itu, kata Hanifah, jumlah tenaga kerja di sektor parekraf juga menjadi sorotannya, karena pariwisata bukan hanya diisi oleh satu sektor saja untuk dapat berkembang. “Pastinya adalah hotel, restoran, rumah makan, pusat oleh-oleh, cenderamata itu akan berkembang, kemudian seni pertunjukkan,” ujar Hanifah.

“Kalau di Bali biasanya kita ditawarkan untuk nonton tari kecak nah itu juga termasuk dalam parekraf yang tenaga kerjanya cukup meningkat di tahun lalu, juga di tahun ini kita mengharapkan tenaga kerja yang meningkat,” tandasnya.

Oleh karena itu, Kemenparekraf berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta berkoordinasi dengan Pemda setempat terkait perizinan usaha.

“Karena perizinan ini sesuai tingkat risikonya sesuai dengan perizinan ada yang dari Pemda dan ada yang dari pemerintah pusat sesuai dengan kementerian pengampunya, nah ini yang kami lakukan,” jelasnya.

Belum lagi dalam proses perizinan dengan adanya UU Cipta Kerja maka hanya membutuhkan waktu satu hari untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring.

“Nah dari sisi penerbitan izin itu dipermudah, namun dari sisi pengawasan itu yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Jadi prinsipnya adalah trust but verify,” kata Hanifah.

“Kita mempercayai pelaku usaha dengan mempermudah pembuatan izin usahanya, namun kita sebagai pemerintah harus melakukan pengawasan atau verify dalam hal ini misalnya sertifikasi usaha sesuai tingkat risikonya,” sambungnya.

Pada risiko usaha tingkat menengah, maka hanya akan dilakukan oleh Pemda setempat. Sedangkan jika berisiko tinggi maka akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button