News

Persoalkan Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

“Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” kata Kang Emil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2021).

Kang Emil menyesalkan Arteria yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang jaksa. Menurutnya bahasa Sunda sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

“Jadi saya menyesalkan statemen dari Bapak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini. Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan, sesederhana itu,” ujarnya.

Kang Emil juga menilai Arteria berlebihan meminta Jaksa Agung memecat Kajati Jawa Barat tersebut.

“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kritik Arteria Dahlan terhadap seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat, terjadi dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta Jaksa Agung memecat oknum Kepala Kejati tersebut. Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan rapat yang dimaksud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button