News

Persoalkan Meme, Baleg Tantang BEM UI Buktikan DPR Korup

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi atau Awiek geram melihat cara kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang tak beradab, terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ia pun mempertanyakan penyebutan kata ‘perampok’ dalam meme yang beredar, sebab mengarah pada tuduhan adanya tindakan korupsi dalam proses pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Mungkin anda suka

“Adapun terkait Perppu yang menjadi persoalan korupnya di mana? Buktikan korupnya di mana? Yang jadi persoalan, kalau (DPR) dibilang korup gara-gara Perppu. Nah Perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak, sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal itu tidak boleh,” tutur Awiek di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Ia menyatakan bahwa ketika DPR memberikan persetujuan terhadap sebuah Perppu tentunya harus melalui suatu mekanisme. Kalau dirasa ada yang kurang berkenan, sambung dia, silakan disampaikan dengan cara yang santun.

“Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi UU, ya itu sudah sah gitu. Tapi ya menyampaikan kritik itu (memang) hak sebagai warga negara ya, tentu (seharusnya) disampaikan secara proporsional dan beradab, santun, dan subtansial,” tegasnya.

Diketahui, BEM UI lewat media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Selain itu, kritik juga tertuju kepada Presiden Jokowi.

Dilihat dalam unggahannya, BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR. “Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button