Market

Pertalite dan Solar Naik, Tarif Angkutan di Kalbar Makin Mahal 30 Persen

Dampak kenaikan harga BBM memberikan pilihan sulit bagi pengusaha angkutan. Mereka pun terpaksa mengerek naik tarif. Dari 34 provinsi, mungkin kenaikan tarif di Kalimantan Barat yang cukup gede.

Tak main-main, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat (Kalbar) bakal mengerek tarif angkutan penumpang hingga 30 persen.  “Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah,” ujar Ketua Organda Kalbar, Suhardi, Selasa (6/9/2022).

Suhardi bilang, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi. Di mana, kenaikan tarif angkutan penumpang ini, bukan terjadi serta merta. Namun ada perhitungan atau rumus standar. Selain itu, keputusan tarif ditetapkan secara bersama oleh para pelaku usaha jasa transportasi, seperti taksi atau bus.

Menurutnya,kenaikan tarif angkutan penumpang ini, setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkaIt pada Senin (5/9/2022). “Kenaikan ini untuk tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi,” katanya.

Diakuinya, naikknya harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum, namun juga para pelaku usaha di bidang jasa transportasi.

“Karena itu dengan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik. Pada dasarnya Organda tidak menginginkan kenaikan ini, akan tetapi jika tidak dilakukan, para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian,” ucapnya.

Bisa dibayangkan, kenaikan tarif angkutan hingga 30 persen, pastilah memberatkan. Ternyata, tarif angkutan laut di Kalbar juga naik. Misalnya, tarif angkutan perairan kapal cepat atau speedboat jurusan Sukadana-Pontianak, naik dari Rp230 ribu menjadi Rp 300 ribu per orang. Naik 23 persen. Alamak.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button