Pendakwaan terhadap pejabat publik atau mantan pejabat sangat jarang terjadi di Singapura, setidaknya selama empat dekade terakhir. Eks Menteri Perhubungan Singapura, S Iswaran tengah diadili dalam perkara korupsi.
Sidang digelar di Mahkamah Agung, Selasa (24/9/2024). Iswaran tiba di lokasi dengan mengendarai mobil SUV putih, langsung bergegas masuk menuju gedung menolak menjawab semua pertanyaan awak media. “Selamat pagi,” ucap dia singkat, dilansir AFP.
Kasus korupsi yang melibatkan Iswaran telah mengguncang Singapura, yang membanggakan diri sebagai negara yang punya sistem birokrasi yang efisien, pemerintahan yang kuat dan abdi negara yang digaji dengan baik. Kasus ini juga berisiko merusak reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP), mengingatkan akan gelaran pemilu di November 2025.
Iswaran menghadapi 35 dakwaan. Salah satu tuduhan mterkait perintangan penyidikan (obstruction of justice), sedangkan empat tuduhan lainnya berkenaan dugaan penerimaan gratifikasi dari dua pengusaha, termasuk seorang miliarder taipan properti, saat ia masih menjabat sebagai menteri.
Dia dituduh telah menerima uang suap senilai ratusan ribu dollar dari pengusaha properti kelas kakap Ong Beng Seng dan pengusaha lainnya bernama Lum Kok Seng. Kapasitas Iswaran saat menerima suap adalah sebagai penasihat komite Grand Prix, sedangkan Ong adalah pemilik hak untuk menggelar pertandingan Grand Prix Formula 1 Singapura.
Politikus berusia 62 tahun ini mengaku bersalah atas kelima tuduhan tersebut, sedangkan 30 tuduhan lainnya akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman. “Saya mengaku bersalah,” katanya sebagaimana dilaporkan lembaga penyiaran Singapura, CNA dan situs berita The Straits Times.