Market

Pertamina Temukan SPBU Nakal di Tangerang, Sanksinya Hanya Tutup 6 Bulan

Ketika ekonomi rakyat sedang kembang-kempis, masih ada SPBU yang bertindak curang. Sengaja mengatur alat ukur BBM demi meraup keuntungan besar.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat, menemukan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3442117 di Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Bentuk kecurangannya ya itu tadi, menjual BBM tidak sesuai takaran. Akibatnya, masyarakat sebagai konsumen harus merugi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan membenarkan. Dia bilang, pemberian sanksi berupa larangan beroperasi selama 6 bulan telah diputuskan. Kasus penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini sudah ditangani aparat kepolisian setempat.

“Kami tidak akan mentolerir jika ada SPBU nakal yang melakukan tindakan kecurangan seperti ini, karena ini sangat merugikan masyarakat. Maka sanksi yang diberikan pun tidak segan-segan yakni berupa penutupan SPBU itu selama enam bulan,” kata Eko, Kamis (23/6/2022).

Ia menjelaskan, sanksi tersebut juga diberikan sebagai pembinaan dan pengawasan terhadap SPBU yang ketahuan nakal. Sanksi diberikan kepada SPBU, sesuai dengan kontrak perjanjian kerja sama. “Memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control itu sangat tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar ini dilakukan oleh oknum petugas SPBU dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control.

“Adapun SPBU terdekat dari SPBU 3442117 Gorda Kibin adalah SPBU 3442120 yang berjarak sekitar 4.5 km dan SPBU 3442102 yang berjarak sekitar 5 km,” tuturnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang menindak oknum pelaku kecurangan. Pihak Pertamina Patra Niaga selaku operator, sangat mendukung penegakan hukum dari aparat kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak.” tambahnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, dan apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button