Market

Pertamina Uji Coba Penggunaan QR Code dalam Pembelian Biosolar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada 1 Desember 2022 mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dengan quick response atau QR code di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin.

Area Manager Comm, Rel and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra mengatakan, penerapan program subsidi tepat telah dilaksanakan sejak kemarin, agar pendistribusian BBM subsidi dapat lebih termonitor, tepat sasaran dan tepat volume.

“Ini merupakan uji coba dari hasil kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Program Subsidi Tepat yang selama ini pihaknya lakukan semenjak beberapa bulan kemarin,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (2/12/2022).

Dia mengatakan, uji coba penerapan program ini Pertamina laksanakan secara menyeluruh di Kota Banjarmasin, termasuk dengan menggunakan QR Code.

Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak untuk dapat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website www.subsiditepat.mypertamina.id.

“Setelah terdaftar, masyarakat akan menerima QR Code yang bisa dicetak dan dibawa sebagai bukti berhak menerima BBM Subsidi saat bertransaksi di SPBU,” tambahnya.

Melalui hasil pantauan di lapangan, terdapat sejumlah sopir kendaraan sudah memiliki QR Code, namun ada juga yang belum.

“Bagi sopir yang belum memiliki QR Code, kami menyediakan booth pendaftaran di SPBU. Ada petugas membantu melakukan pendaftaran,” terangnya.

Dia berharap dengan dimulainya ujicoba penyaluran BBM subsidi terutama solar menjadi tepat sasaran dan mereka yang memang berhak mendapatkan tidak lagi khawatir akan kekurangan stok BBM subsidi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135 atau mengunjungi website resmi Pertamina di www.pertamina.com.

Asep, salah satu pengendara truk pengangkut pasir saat mengisi BBM di SPBU Belitung Banjarmasin memberikan tanggapannya terkait uji coba penggunaan QR Code untuk membeli solar subsidi.

Dia mengaku melakukan pendaftaran melalui booth di SPBU Belitung dan saat ini sudah memiliki QR Code.

“Ya saya ikut saja aturannya gimana, biar tertib kalau beli solar,” ucapnya.

Sementara itu, pengendara truk lainnya, Mansyah mengaku bingung saat ingin melakukan pendaftaran program subsidi tepat, sehingga saat ini belum memiliki QR Code.

“Saya nggak punya QR Code, baru saja daftar. HP saya model lama tidak bisa dibuat daftar, jadi didaftarkan petugas di SPBU itu,” tuturnya.

Ketentuan penggunaan BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button