News

Pertaruhkan Nama Baik, Komisi III DPR Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Anggota Komisi III DPR Santoso mengomentari kesulitan yang dialami Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menghitung total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Hal ini dinilainya sebagai indikasi bahwa ada banyak kerugian yang dialami negara dari kasus ini.

Karenanya dia mengingatkan Kejagung untuk serius dan mengusut permasalahan ini sampai tuntas. Pasalnya, kasus ini kadung sudah meluas ke publik. Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan ada nama baik yang dipertaruhkan lewat kasus ini.

Mungkin anda suka

“Jaksa Agung tidak mungkin mempertaruhkan nama baik Kejagung dengan tidak menindaklanjuti kasus BTS yang menjadi perhatian publik tanah air. Kalau mendiamkan kasus ini rating Kejagung yang teratas dalam penanganan kasus-kasus hukum beberapa lalu, akan merosot mengingat kerugian negara dalam kasus BTS sangat besar,” terang Santoso kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ketika ditanya apakah ada tindak lanjut dari DPR terkait hal ini, Santos mengaku belum tahu apakah Komisi III DPR telah mengagendakan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Kejagung dalam waktu dekat. “Saya belum tahu sudah diagendakan atau belum,” tutup Santoso.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa menyebut total kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini. Menurutnya, angka kerugian negara itu masih dalam perhitungan.

Kuntadi mengatakan pihaknya sudah mengirim tim ke beberapa wilayah untuk memeriksa proyek BTS. Namun hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, hal ini yang menjadi salah satu kendala dalam menghitung total kerugian.

“Terkait dengan perhitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan. Namun perlu kami sampaikan, beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Tak hanya itu, sumber dana sebesar Rp534 juta terkait dengan kasus ini, telah dikembalikan oleh Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button