News

Pertaruhkan Nasib 2,2 Juta Orang, Pemerintah Diminta Cermat Soal Penghapusan Honorer

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto meminta pemerintah cermat terkait penghapusan status tenaga honorer pada akhir 2023. Sebab, nasib 2,2 juta tenaga honorer dipertaruhkan.

“Harus ada kebijakan yang tepat. Tidak salah sasaran karena jangan sampai ada gejolak,” Yandrodi Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Atas dasar itu, Yandri mendorong pemerintah segera menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini. Salah satunya dengan menaikkan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Maka tadi saya minta, ini diselesaikan dengan format PPPK atau pengangkatan ASN terutama K2. Saya dua periode (anggota DPR) di Komisi II, K2 itu masih menyisakan 300 ribu orang. Kalau itu tidak diangkat memang ada semacam ketidakadilan,” terangnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebut dirinya sudah pernah membuat kesepakatan bersama dengan Menpan-RB terkait status tenaga honorer ini. Kesepakatan itu dibuat saat Yandri masih di Komisi II DPR RI.

“Jangan sampai diundur-undur lagi. Kami berharap sebelum Pak (Presiden) Jokowi menyelesaikan periode yang keduanya itu K2 atau tenaga honorer yang lain itu bisa dirapikan agar persoalan-persoalan bisa diurai di daerah maupun di pusat,” ujar Yandri mengingatkan.

Ia mengkhawatirkan persoalan serius muncul di masa datang apabila penghapusan tenaga honorer tidak diikuti kejelasan status orang-orang terkait hal tersebut.

“Kalau itu sampai ditiadakan dan bahkan tidak diangkat sebagai bagian dari ASN ataupun PPPK, saya mengkhawatirkan. Mungkin ada persoalan serius nanti di kabupaten/kota, provinsi maupun pusat,” kata Yandri menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button