News

Hindari Penumpukan Pemudik, Perusahaan Diminta Beri Keleluasaan Pekerja Tentukan Cuti

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  meminta perusahaan memberi keleluasaan waktu pelaksanaan cuti bagi pekerja untuk mudik Lebaran 2022. Tujuannya, untuk menghindari penumpukan masayarakat dan kemacetan kendaraan yang akan mudik.

“Perkiraannya mudik tahun ini  akan ada jutaan masyarakat yang mudik, kami sangat berharap pengusaha dapat memberikan keleluasaan bagi pekerja/buruh yang mudik untuk menentukan waktu cutinya agar menghindari puncak arus mudik,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Sabtu (23/4/2022).

Mungkin anda suka

Anwar menjelaskan, pemerintah telah memprediksi puncak arus mudik bakal terjadi pada 28-30 April 2022. Agar tidak terjadi penumpukan massa serta kemacetan yang berlebihan pada periode arus mudik, maka pemerintah mengharapkan pekerja menentukan waktu cuti untuk pergi dan pulang ke daerah masing-masing sebelum puncak arus mudik.

“Pemerintah memang telah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang salah satunya mengatur cuti bersama 2022 pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei. Namun kami berharap teman-teman pekerja/buruh yang mudik ini punya keleluasaan menentukan pelaksanaan waktu cutinya sehingga mereka dapat mudik lebih awal,” katanya.

Ia menambahkan pelaksanaan cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif. Namun harapannya, pengusaha tetap memberikan cuti agar pekerja dapat memperingati Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, kata Anwar, pelaksanaan hak atas cuti tersebut harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.

“Tentu kami juga mendorong ada dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh jika pengaturan waktu pelaksanaan cuti ini memang perlu dilakukan, sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button