News

Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Siswi SMP sebagai Budak Seks

Seorang oknum polisi berinisial M berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diduga telah menjadikan seorang siswi SMP sebagai pemuas nafsu birahinya.

Korban berinisial IS yang masih berusia 14 tahun ini merupakan asisten rumah tangga pelaku yang merupakan anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Setiap menjalankan aksi bejatnya, pelaku selalu membawa korban ke rumah satunya lagi di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Karena rumahnya yang pertama ditempati oleh anggota keluarga pelaku.

Parahnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan sejak November 2021 lalu, hingga Februari 2022.

Hal ini dijelaskan oleh Amirudin, kuasa hukum korban. “Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Bidang Propam (sedang) melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button