News

Pesan Ayah ke Brigadir J: Ferdy Sambo Adalah Orang Tuamu

Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat sempat berpesan kepada anaknya untuk menghormati dan mengganggap atasannya Ferdy Sambo sebagai orang tuanya sendiri.

Hal ini diungkap Samuel saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

“Sampai saya bilang pesan, bang yang bukan milikmu jangan ambil ya, itu berarti biarpun atasanmu, adalah orang tuamu, kami di sini yang melahirkanmu,” kata Samuel.

Bahkan, Samuel juga menanyakan kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada anaknya.

“Bagaimana pak kabar dan hubungan atasan dengan bawahan? Ibu bapak baik, terakhir kami ketemu bulan 1 kemarin 2022,” ujarnya menirukan percakapan dengan Brigadir J.

Untuk itu, Samuel merasa tidak percaya bila Brigadir J berbuat tindakan yang tidak terpuji, sebab setahu Samuel, Brigadir J merupakan sosok prajurit yang memegang teguh sumpahnya dan tak pernah mengeluhkan tentang tugas yang dia emban.

“Anak kami Yoshua ini sangat kuat memegang, di kepolisian ini, sumpah prajuritnya sangat kuat sekalipun dia kemarin itu pernah BKO (bawah kendali operasi) Papua, begitu rawan di situ saya tanya, tidak mau dia sama sekali menceritakan sakitnya di sana, selalu enak selalu enak, semua,nggak mau, dia pegang teguh prinsipnya,” ungkap Samuel.

Diketahui, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan 11 anggota keluarga besar Brigadir J dijadwalkan akan memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Agenda pemeriksaan saksi pertama, majelis hakim meminta ayah dan ibu Brigadir J untuk terlebih dahulu memberikan kesaksian langsung di hadapan kedua terdakwa.

Pantauan Inilah.com, kedua orang tua Brigadir J mengenakan kemeja berwarna putih duduk bersebelahan dan bergiliran memberikan kesaksian sekaligus menjawab pertanyaan majelis hakim, jaksa hingga penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button