News

Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Besok

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) selaku terlapor dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung ACLC KPK C1 (Dewas KPK berkantor), Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) besok.

“Akan kembali klarifikasi Pak FB hari selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dihubungi Pewarta yang dikutip, Senin (4/12/2023).

Namun, Albertina belum mendapatkan konfirmasi apakah Firli Bahuri bakal penuhi pemanggilan oleh Dewas KPK.

“Saya belum dapat info,” tandas Albertina.

Sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK selama tiga jam pada Senin (20/11/2023) bulan lalu. Sejauh ini, Dewas KPK telah memeriksa 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diantaranya pihak telah dimintai keterangannya yakni, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Pihak Kementan; SYL, Sekjen Kasdi Subagyono, Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta serta ajudan hingga supir SYL. Terbaru diperiksa, Ketua Harian PBSI Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (KPK) Boyamin Saiman.

Sedangkan di ranah pidana, pihak kepolisian telah menetapkan Filri sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/23) kemarin. Akan tetapi, usai pemeriksaan ia belum ditahan.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh korps Bhayangkara. Mulai dari pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer senilai Rp7,4 miliar yang disita penyidik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button