Pesta Miras-Narkoba Marak Jelang Akhir Tahun, Polisi dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas


Komisi III DPR RI mendesak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. 

Hal itu agar tidak banyak terjadi pesta minuman keras (miras) serta narkoba yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini, menyoroti tingginya peredaran kasus narkoba di kalangan generasi muda.

Rofiqi dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (28/12/2024), menyebutkan momen pergantian tahun baru 2025 berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba dan miras.

Ia khawatir peredaran narkoba dan miras bakal merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.

“Tentu kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat,” kata dia.

Karena itu, pihaknya meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru 2025. “Jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut politikus Partai Gerinda itu menekankan, pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo, sehingga kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur. 

“Agar apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras  mungkin terhadap bandara dan segala macamnya,” tegasnya.

Komisi III pun, tambah dia, berharap polisi bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba, sehingga BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi.

“Ini agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut,” tuturnya.