News

Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun Tembus 240 Ribu Orang

Lebih dari 240 ribu orang menandatangani Petisi tolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan pantauan INILAHCOM di website Change.org per Minggu, petisi yang merupakan inisiasi Suharti Ete tersebut, 241.195 orang sudah menandatangani petisi penolakan.

Dalam keterangannya, Suharti menyebut aturan baru yang akan berlaku Mei mendatang berpotensi merugikan buruh. Mengingat, Permenaker Nomor 2 memang mengatur dana Jaminan Hari Tua (JHT) buruh baru bisa diambil saat usia buruh mencapai 56 tahun.

Hal itu berarti, jika buruh kena PHK saat ia masih berumur 30 tahun, dia baru bisa mengambil haknya yakni dana JHT-nya 26 tahun kemudian.

Penolakan juga datang dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, JHT merupakan salah satu “pegangan” penting ketika buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga ketika ada aturan yang membuat JHT baru bisa cair saat usia 56 tahun, buruh yang di-PHK akan semakin menderita.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, tujuan JHT adalah untuk menjamin adanya uang tunai di hari tua. Karenanya, klaim JHT seharusnya tidak terjadi sebelum masa hari tua tiba.

Permenaker 2/2022 juga tidak bertujuan untuk menyulitkan peserta. Justru hal ini wujud dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh dari segala tahapan kehidupan peserta. Pada saatnya nanti peserta akan memasuki hari tua.

Bila peserta JHT kena PHK sebelum usia 56 tahun, Ida mengatakan terdapat skema perlindungan yang akan meng-cover kondisi tersebut. Yaitu adanya hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, hingga manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).  Juga terdapat manfaat uang tunai dengan jumlah tertentu di samping adanya akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button