Sempat masih ramai terpampang alat peraga kampanye (APK) Minggu (11/2/2024) pagi, kini sepanjang Jalan Warung Jati Barat Jakarta Selatan sudah mulai steril dari spanduk, baliho, bendera parpol maupun poster caleg dan capres. Pembersihan dilakukan oleh para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ragunan.
Di masa tenang 11-13 Februari 2024 ini semua APK tidak diperbolehkan lagi berkibar di berbagai tempat. Dan untuk menaati peraturan tersebut, melalui dinas terkait, KPU dan Bawaslu mengintruksikan agar dilakukan pembersihan segala atribut kampanye.
Leave a Reply
Lihat Komentar