Market

PHK Sepihak 350 Karyawan, Aspek Indonesia Sebut Manajemen Gunung Agung Arogan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menepis tudingan manajemen Gunung Agung yang menyebut Aspek Indonesia memberikan info sesat. Tuding balik, manajemen Gunung Agung arogan.

“PHK massal dan sepihak yang dilakukan manajemen Gunung Agung itu, ada. Semuanya tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mendapatkan informasi yang valid dari internal perusahaan, terkait PHK massal dan sepihak yang terjadi di Gunung Agung,” kata Mirah kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Dia pun menyebut, sistem kerja kontrak yang selama ini terjadi di Gunung Agung, jelas-jelas melanggar peraturan ketenagakerjaan. “Aspek Indonesia juga menanggapi pernyataan Direksi Gunung Agung yang seolah-olah menunggu respons balik dari Aspek Indonesia, terkait surat jawaban Direksi Gunung Agung kepada Aspek Indonesia,” paparnya.

Mirah menyebut, pernyataan Direksi Gunung Agung sangat tidak bertanggung jawab. Hanya ingin terlihat baik di mata publik. Faktanya, direksi Gunung Agung dalam surat balasannya kepada Aspek Indonesia, tegas menolak permohonan pertemuan dengan dalih tidak adanya hubungan hukum antara Gunung Agung dengan Aspek Indonesia.

“Ini jelas sikap arogan Direksi Gunung Agung itu menunjukkan bahwa Direksi dan manajemen Gunung Agung sesungguhnya tidak paham dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak serikat pekerja yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Dikatakan, Aspek Indonesia selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menjadi induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung), memiliki hak konstitusional untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggotanya.

Aspek Indonesia menyoroti sikap arogansi direksi Gunung Agung yang tidak mau mengakui keberadaan Serikat Pekerja PT GA Tigas Belas (SP Gunung Agung) yang sah. “Mereka juga telah mendapatkan bukti pencatatan dari instansi ketenagakerjaan setempat. Aspek Indonesia telah membaca surat tanggapan dari Direksi Gunung Agung terhadap surat resmi dari SP GA Tigas Belas (Gunung Agung),” imbuhnya.

Pada Sabtu (20/5/2023), Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung membantah adanya PHK sepihak terhadap 350 karyawannya.

“Informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang, tidak benar dan cenderung menyesatkan,” tulis Direksi Gunung Agung.

Direksi Gunung Agung menyatakan telah menerima surat dari Aspek Indonesia tertanggal 24 Maret 2023, dan telah memberikan balasan sesuai kondisi perusahaan. Namun, Gunung Agung mengklaim tidak mendapat balasan dari Aspek Indonesia, maupun para eks pekerja.

Mereka juga menyinggung 16 orang eks pekerjanya yang diklaim mengajukan tuntutan kepada perusahaan, melalui Aspek Indonesia. Namun, para pekerja tersebut sejatinya telah habis kontrak pada 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button