Pidato di BKMT, Anies Pesan Tingkatkan Pengetahuan Dakwah hingga Cerita PBB Gratis Tempat Keagamaan


Anies Baswedan menghadiri Tablig Akbar 1 Muharam yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta, di Graha Alawiyah, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengapresiasi peran penting BMKT salah satunya yang diinisiasi mendiang Prof Tuty Alawiyah.

“Di tempat ini adalah teladan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. BKMT menjadi bukti bahwa pengajian menghasilkan ibu-ibu yang lebih berpengetahuan,” tutur Anies.

Anies juga menitipkan pesan agar para ustazah yang aktif dalam majelis taklim terus meningkatkan pengetahuan agar dakwah yang diberikan terus relevan, apalagi dengan pertumbuhan teknologi yang makin cepat. Dengan begitu, majelis taklim menjadi benteng pertahanan keluarga dari dampak negatif teknologi.

“Tadi saya sampaikan pesan tentang pentingnya membekali ustazah dengan materi yang kekinian yang dihadapi rumah tangga, apalagi kita saksikan kemajuan teknologi di satu sisi dapat meningkatkan informasi dan ilmu tapi di sisi lain juga ada dampak negatifnya,” ungkap Anies.

Misalnya, Anies menyebutkan, pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol) dan konten informasi yang merusak karakter. “Maka dari itu penting merawat majelis taklim sebagai pertahanan keluarga kita,” ujar Anies, menekankan.

Dalam kesempatan tersebut Anies juga berbicara terkait peran penting majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga negara harus mendukung, salah satunya terkait lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.

Anies mengungkapkan banyak sekali tempat yang digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat kepada masyarakat, salah satunya majelis taklim. “Itu para ustazah punya lahan besar yang dipakai untuk majelis taklim, ini pembinaan masyarakat, dan ada banyak tempat di pinggiran Jakarta tapi perkembangannya menjadi daerah tengah dan harganya (Pajak Bumi dan Bangunan) mahal,” jelasnya.

“Mereka yang membuat kegiatan bermanfaat untuk masyarakat seharusnya pemerintah berterima kasih, tapi malah pemerintah mengenakan PBB yang tinggi,” lanjut Anies.

Maka dari itu melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, lahan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan digratiskan PBB-nya.

“Dibuat kebijakan PBB tersebut dan ini berlaku untuk semua agama, dan kita kerja sama dengan Kanwil Kemenag karena yang bisa memverifikasi adalah mereka (Kemenag). Prinsip seperti itu yang kita ingin kembalikan (di Jakarta),” kata Anies, menegaskan.