Pilkada 2024 Diintai Hoax Deepfake, Kominfo Tunggu ‘Sinyal’ dari KPU


Potensi ancaman hoax berbentuk deepfake diperkirakan bisa muncul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siap membantu, namun mereka menunggu permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu.

Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi manipulasi digital yang dapat membuat video, suara, atau gambar terlihat dan terdengar seperti orang asli, meskipun bukan orang tersebut. Teknologi ini menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu.

Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kominfo, Wijaya Kusumawardhana, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung KPU dalam menangani penyalahgunaan teknologi, seperti hoax deepfake. 

Namun, karena pengawasan pemilihan adalah wewenang KPU, Kominfo menunggu arahan dari mereka.

“Kalau terkait deepfake, Kominfo akan selalu siap membantu KPU. Namun, karena ini ranah KPU, kami menunggu permintaan mereka terlebih dahulu untuk bisa turun tangan menangani penyalahgunaan teknologi seperti ini,” kata Wijaya dalam acara Selular Business Forum di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Wijaya menjelaskan, jika ada laporan mengenai hoax deepfake, tim dari Kominfo akan siap menindaklanjuti bersama KPU. Kominfo juga akan membantu KPU melacak siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran hoax tersebut.

Lebih lanjut, Wijaya mengingatkan bahwa calon kepala daerah yang mencoba menggunakan hoax deepfake untuk menjatuhkan lawannya justru bisa merugikan diri sendiri. Ia menekankan bahwa Kominfo hanya bisa bertindak berdasarkan permintaan KPU dan tidak akan melangkahi wewenang mereka.

“Kalau ada laporan dari KPU, kami akan membantu menindaklanjuti. Tapi, kita tetap harus sesuai aturan, karena ini adalah kewenangan KPU,” tutupnya.

Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di 545 daerah di seluruh Indonesia, di mana masyarakat akan memilih kepala daerah mulai dari bupati, walikota, hingga gubernur.