News

Pimpinan DPR Klaim Telah Lama Sosialisasikan KUHP

pimpinan-dpr-klaim-telah-lama-sosialisasikan-kuhp

Banyak terjadinya penolakan terhadap pengesahan RKUHP ditanggapi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dengan menyebut KUHP telah lama disosialisasikan dalam proses perumusannya.

“Kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya juga bahwa prosesnya sudah berjalan demikian panjang,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Untuk itu, dia menegaskan RKUHP sudah seharusnya dilanjutkan prosesnya dan disahkan sebagai undang-undang.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu, KUHP akan menjadi tonggak sejarah baru bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Mudah-mudahan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia untuk penegakan hukum di Indonesia,” ucap Lodewijk.

Pasalnya, lanjut dia, Indonesia akhirnya berhasil menanggalkan kitab hukum pidana warisan kolonial Belanda dan menggantinya dengan yang baru.

“Dengan diundang-undangkannya Undang-Undang Kitab Hukum Pidana RI itu kita punya undang-undang yang baru berdasarkan kondisi keindonesiaan,” ujarnya.

Dia pun menyebut bahwa proses penyusunan RKHUP menjadi undang-undang sendiri sudah berjalan cukup panjang yakni selama 59 tahun lamanya.

Lodewijk juga mengatakan pimpinan DPR tidak berencana menemui masyarakat yang melakukan unjuk rasa terhadap pengesahan RKUHP.

Dia justru mengimbau masyarakat yang masih belum puas terhadap rancangan KUHP baru tersebut untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Sementara tidak karena kami sudah sahkan, biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

Lodewijk menjelaskan setelah DPR RI resmi mengesahkan RKUHP pada Selasa lalu, pimpinan DPR selanjutnya akan menyurati Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RKUHP untuk disahkan menjadi undang-undang, Selasa (6/12/202).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button