Pimpinan GISB Malaysia Akui Adanya Kekerasan Seksual Anak di Panti Asuhan Mereka


Global Ikhwan Service and Business Holding (GISB) mengakui adanya beberapa kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan individu dari organisasi Malaysia tersebut di sejumlah panti asuhan yang mereka kelola.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif dan CEO GISB Datuk Nasiruddin Mohd Ali melalui video yang diunggah di akun media sosialnya pada Sabtu (14/9/2024).

Dalam pernyataannya, Nasiruddin mengakui bahwa GISB memang melakukan pelanggaran hukum, meskipun ia tidak merinci secara spesifik jenis pelanggaran tersebut atau siapa saja pihak yang terlibat dalam pembicaraan dengan GISB sebelumnya.

“Ini sangat menyedihkan. Saya Muslim, kalian juga Muslim. Kita terpecah di antara sesama Muslim, lalu anak-anak ditangkap begitu saja. Saya tidak membela diri dari sisi hukum, memang kami bersalah secara hukum, tapi tidakkah kita bisa memberikan nasihat?” ujar Nasiruddin, seperti dikutip dari Berita Harian.

post-cover
Ketua Eksekutif dan CEO GISB Datuk Nasiruddin Mohd Ali. (Foto: Facebook/GISB HOLDINGS SDN BHD)

Ia juga menyoroti penangkapan lebih dari 400 anak-anak dan remaja yang tinggal di rumah amal terkait GISB. Menurutnya, mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, namun kemudian dituduh terlibat dalam kasus sodomi.

“Ini menangkap lebih dari 400, mereka tidak tahu ceritanya. Kemudian mereka dituduh melakukan sodomi dan sebagainya,” ujar Nasiruddin dalam video klarifikasi berdurasi 17 menit itu.

“Memang benar ada satu-dua (kasus) sodomi, tapi kenapa dianggap semuanya (terlibat kasus sodomi)?” katanya.

Polisi Malaysia Gerebek 20 Panti Asuhan

Sebelumnya, Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyelamatkan lebih dari 400 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di 20 panti asuhan pada Rabu (11/9/2024). Polisi menyebut sejumlah tempat itu dikelola organisasi bisnis berbasis Islam di Malaysia.

Menurut Kepala Polisi Negara Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain, mereka yang diselamatkan terdiri dari 201 bocah laki-laki dan 201 anak perempuan, berusia satu sampai 17 tahun. Ratusan anak itu diduga menjadi korban pelecehan oleh pengelola panti yang terkait GISB.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

post-cover
Kepala Polisi Negara Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain. (Foto: AFP/Mohd Rasfan)

Merespons hal itu, GISB langsung membantah tuduhan keterlibatan perusahannya.

“Kami membantah tuduhan ini dan menekankan bahwa perusahaan tidak akan berkompromi dengan kegiatan apa pun yang melanggar hukum, khususnya mengenai eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata pernyataan GISB, seperti dikutip dari Channel News Asia.

“Kami siap menawarkan kerja sama kami kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu malam.

Namun, pihak PDRM bersikukuh akan memanggil pimpinan manajemen GISB karena meyakini pengelolaan panti asuhan masih dalam pengawasan perusahaan konglomerasi tersebut.

Razarudin juga mengungkap kemungkinan akan adanya anggota GISB yang ditangkap setelah pemanggilan.