Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang baru dilantik akan menjalani masa induksi atau orientasi pembekalan di lembaga antirasuah. Kegiatan ini dijadwalkan dimulai Selasa (17/12/2024) hingga beberapa hari ke depan.
“Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tiga sampai dengan tiga hari nanti ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
Tessa menjelaskan bahwa dalam proses induksi ini, pimpinan akan diperkenalkan pada lingkungan kerja di KPK. Hal ini mencakup pengenalan nilai-nilai dasar, kode etik, dan pedoman perilaku yang bertujuan membentengi insan KPK dalam melaksanakan tugas mereka.
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa masa induksi tidak hanya berlaku bagi pimpinan baru, tetapi juga untuk anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik, serta pegawai baru di lembaga tersebut.
“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan,” jelas Tessa.
Ia juga menambahkan bahwa acara pembekalan yang digelar besok akan dibuka oleh pimpinan KPK lama atau periode 2019-2024. Nantinya, kegiatan induksi ini akan dipandu oleh tim internal yang sudah berpengalaman.
“Akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” kata Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029,” demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.
Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi Pimpinan dan Dewas KPK.
Sebanyak lima pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Agenda berlanjut pada prosesi pembacaan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta penandatanganan berita acara.
Pimpinan dan Dewas KPK dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Setelahnya, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas periode 2024-2029 dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).