News

Pion Melawan, Ferdy Sambo Diamankan

Minggu, 07 Agu 2022 – 10:11 WIB

0807 120356 9b8e Inilah.com - inilah.com

Mungkin anda suka

Irjen Ferdy Sambo menandatangani berkas selepas menjalani pemeriksaan kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Foto: Istimewa

Irjen Ferdy Sambo nampak serius. Kaus hitam yang dikenakan tidak mengurangi kegagahannya. Di sebuah ruangan di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022), eks Kadiv Propam Polri sedang membalik-balik berkas tipis yang mesti diteken. Sumber Inilah.com, di Trunojoyo mengungkapkan, sang jenderal menandatangani BAP pemeriksaan kode etik untuk selanjutnya diamankan di Mako Brimob.

Momen tersebut diabadikan dalam bentuk foto, namun Mabes Polri belum memberi keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Jebolan Akpol 1994 yang kariernya moncer sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) yang lalu. Berseragam lengkap dan mendapat pengawalan. Selepas menjalani pemeriksaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo resmi dicopot setelah sebelumnya nonaktif sebagai Kadiv Propam Polri.

Praktis publik bisa membaca, dengan dicopot serta dimutasinya Ferdy Sambo bersama belasan loyalisnya, penanganan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal mengalami banyak kemajuan. Namun, pemeriksaan yang dilanjutkan dengan pengamananan Ferdy Sambo di Mako Brimob tidak terkait dengan pidana pembunuhan Brigadir J tetapi pelanggaran kode etik.

“Hari ini, Irsus (Inspektorat Khusus) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, semalam.

Jenderal Sambo diperiksa terkait penanganan olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang tidak profesional. Khususnya mengenai hilang atau rusaknya alat bukti kamera pengawasa (CCTV). Soal ini sudah disinggung Kapolri Sigit ketika mengumumkan 25 anggota Polri diperiksa karena tidak profesional. Pemeriksaan Ferdy Sambo pada akhir pekan tidak diumumkan oleh wartawan, gelagat adanya situasi khusus di Mabes Polri hanya terlihat dari banyaknya personel Brimob dengan senjata laras panjang berjaga-jaga.

Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri, diketahui turut memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Inilah.com menerima informasi Bharada E berani bernyanyi, mengungkapkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J, koleganya sesama ajudan keluarga Ferdy Sambo. Mengenai ini, lagi-lagi Mabes Polri belum mau memberi konfirmasi.

“Belum ada konfirmasi terkait hal tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa mengakui kliennya berupaya mengajukan permohonan pelaku kejahatan yang bekerjasama (justice collaborator/JC) untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya LPSK sudah menerima dan memproses asesmen permohonan tamtama Polri itu terkait laporan pelecehan dan pengancaman, motif awal tewasnya Brigadir J. LPSK pula yang membeberkan Brigadir J hanya pion, bukan hanya dalam kepangkatan, tetapi tidak mahir menembak dan bertugas sebagai sopir Jenderal Sambo.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan, kasus etik Jenderal Sambo tidak menghalangi pidananya. Mahfud mendorong Polri untuk memproses kasus etik dan pidana Ferdy Sambo secara bersamaan. Bharada E sebelumnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dalam perkara Brigadir J. Apakah Jenderal Sambo bakal menjadi tersangka selanjutnya dan dikenakan pula pasal tambahan merintangi penyidikan?

Kapolri Sigit diketahui melakukan kunjungan kerja ke Kediri, Jatim, pada Sabtu (6/8/2022) kemarin. Kapolri mengunjungi Pondok Pesantren Al Falah Desa Ploso dan Pesantren Lirboyo. Sumber Inilah.com sebelumnya mengungkapkan, Bharada E sudah dipanggil menghadap Kapolri Sigit dan menyampaikan pengakuan yang mengejutkan. Sumber lain mengungkapkan, pada Senin (8/8/2022), Kapolri bakal meneken Sprindik penetapan tersangka Jenderal Sambo, setelah sang pion melawan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button