Hangout

PJ Gubernur DKI Jakarta Sigap Tarik Obat Sirop yang Dilarang Dijual

Senin, 24 Okt 2022 – 13:53 WIB

PJ Gubernur DKI Jakarta Tarik Obat Sirop

Mungkin anda suka

Dokumentasi Inilah.com

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan sudah melakukan antisipasi terhadap masalah obat sirop yang dilarang dijual di Apotek wilayah Jakarta. Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebut untuk menekan kasus meningkatnya gagal ginjal akut atau Kidney Acute Injury (AKI).

“Ya kami antisipasi. Dinas Kesehatan sudah mengantisipasi semua,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin, (24/10/2022).

Terkait dengan kasus gagal ginjal banyak ditemukan di Jakarta, Heru menjelaskan, pasien yang ada sebenarnya tidak semuanya berdomisili di Jakarta, namun melakukan perawatan di Jakarta.

” Yang pertama memang pasiennya itu berada di DKI, tapi dari domisili di berbagai daerah sekitar Jakarta. Ada di bekasi dan lain-lain. Tentunya kita tetap menangani,” tambah Heru.

Sebelumnya, gagal ginjal akut sudah mencapai 241 kasus di Indonesia dengan tingkat tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 86 kasus yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) sejak Januari 2022 sampai 22 Oktober 2022.

Heru mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan minum vitamin yang cukup.

“Mudah-mudahan semua masyarakat untuk berdoa, menjaga kesehatan, menjaga anak-anak supaya cukup vitamin dan cukup gizi,” kata PJ Gubernur DKI Jakarta.

BPOM pastikan 133 obat sirop aman

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 133 obat sirop tidak mengandung zat pelarut yang tercemar sehingga aman untuk dikonsumsi.

133 obat sirop tersebut diyakini tidak mengandung empat pelarut yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan empat pelarut itu di antaranya propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” katanya.

Selain 133 produk, dengan metode lain, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman. Beberapa di antaranya adalah Bodrexin Flu & Batuk PE Sirop, Calorex Sirop, Fasidol Drops, Fermol Sirop, Fortusin Sirop, dan Promedryl Sirop Rasa Jeruk.

Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan.

Seperti halnya Cazetin, Amoxan, Alerfed sirup, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.

“Selain itu ada juga tujuh produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” jelasnya.

Tujuh produk tersebut di antaranya yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirop dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button