Market

PLN dan Pertamina Tekor, Sri Mulyani Minta Penambahan APBN Rp443,6 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut PT Pertamina akan mengalami kerugian atau defisit sebesar US$12,98 miliar atau Rp190,8 triliun (kurs Rp14.700) akhir tahun ini.

Potensi defisi arus kas PT Pertamina ini akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.

“Untuk Pertamina arus kas defisitnya estimasinya mencapai US$12,98 miliar,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Proyeksi soal defisit arus kas Pertamina berasal dari defisit sebesar US$2,44 miliar atau Rp35,86 triliun per Maret 2022. Defisit ini terjadi saat Pertamina tidak menaikkan harga BBM saat harga minyak mentah dunia naik.

Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini Pertamina masih menanggung selisih harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian BBM. Sebab hingga kini BUMN masih belum mendapatkan tambahan anggaran subsidi dan dana kompensasi dari pemerintah.

“Arus kas operasional Pertamina sejak Januari constantly negatif karena Pertamina harus menanggung perbedaan (harga), ini yang menyebabkan kondisi keuangan Pertamina menurun,” jelas Sri Mulyani.

Selain Pertamin ada juga PLN yang memiliki arus kas defisit hingga 2022 ini. Defisit kas PLN karena hingga saat ini belum ada lagi penyesuaian biaya listrik di tengah kenaikan harga komoditas energi.

“Defisit ini diperkirakan akan mencapai Rp71,1 triliun untuk PLN,” ujarnya.

Per 30 April 2022 PT PLN (Persero) telah menarik pinjaman sebesar Rp11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di Mei dan Juni. Dengan begitu total penarikan pinjaman sampai Juni diperkirakan mencapai Rp21,7 triliun sampai Rp24,7 triliun.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, sampai Desember 2022 arus kas operasional PLN diproyeksikan akan defisit Rp71,1 triliun.

Untuk itu, pemerintah meminta restu kepada Banggar DPR RI untuk menambah anggaran subsidi dan dana kompensasi energi sebesar Rp291 triliun menjadi Rp443,6 triliun pada tahun ini. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button