Polda Jateng Janji Transparan Usut Kasus Polisi Koboi Tembak Mati Siswa SMK


Polda Jawa Tengah memastikan pengusutan kasus penembakan oknum polisi kepada siswa SMKN 4 Semarang berjalan transparan. 

“Perkara terkait dengan kasus penembakan di Semarang, beliau menyatakan kita harus transparan. Siapa yang berbuat kalau memang itu ada tindakan yang salah dia harus bertanggung jawab,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio, Jumat (29/11/2024).

Sebelumnya, Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol Agustinus belum mau mengungkapkan soal adanya dugaan peluru oknum polisi masih bersarang di jenazah siswa SMK N 4 korban penembakan. Agustinus mengatakan, hingga saat ini ia belum mengantongi hasil ekshumasi.

“Saya juga belum mendapatkan laporan hasil dari para dokter forensik yang terlibat,” ujar dia, kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Meski begitu, ia menargetkan hasil forensik ekshumasi akan diserahkan tim penyidik, Sabtu (29/11/2024) besok.”Hasil ekshumasi diupayakan besok sudah bisa diserahkan ke penyidik,” kata dia.

Untuk diketahuui, seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster itu disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11), mengatakan oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Oknum polisi itu telah ditahan untuk menjalani penyelidikan.