Polda Kalbar Terus Buru Koruptor Proyek BP2TD yang Rugikan Negara Rp32 Miliar


Ternyata, cukup banyak kandidat kepala daerah yang terseret pusaran kasus korupsi. Termasuk kandidat gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), tersangkut dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang merugikan negara Rp32 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Polda Kalbar, Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BP2TD di Kabupaten Mempawah senilai Rp32 miliar, terus berjalan. “Saya tegaskan tidak dipetieskan atau dihentikan, tapi ditunda sementara,” terang Petit, dikutip Kamis (21/11/2024).

Dia memastikan, tim penyidik dugaan korupsi BP2TD yang menyeret salah satu cagub Kalbar, telah menetapkan sembilan tersangka. Bahkan beberapa di antaranya sudah vonis.

Terkait pengembangan kasus kepada salah satu pasangan calon kepala daerah (cakada) Kalbar, kata dia, ditunda terlebih dahulu. Sebab, ada surat telegram resmi (ST) mengenai aturan penegakan hukum selama proses Pemilu 2024. Yakni ST/1160/V/RES.1.24.2023.

Penjelasan Petit ini, merespons kunjungan sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalbas ke Polda Kalbar, Senin (18/11/2024).

Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung BP2TD Kabupaten Mempawah. “Kami mendapat informasi, kasus ini diduga menyeret Bupati Menpawah periode 2009-2014 dan 2014-2018 bersama keluarganya dihentikan Polda Kalbar,” papar Ketua GMP Kalbar, Dwi Wahyudi.

Untuk itu, Dwi merasa perlu untuk meluruskan informasi tersebut dengan meminta penjelasan langsung dari Polda Kalbar. Berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 setebal 231 halaman, menyatakan adanya keterlibatan salah satu calon gubernur Kalbar berisial RN.

“Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, karena dalam salinan tersebut banyak sekali menyebut nama H Ria Norsan sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat,” kata Dwi.

Dwi menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kebenaran informasi yang beredar agar tidak menimbulkan pertanyaan publik. “Apalagi kasus ini sudah cukup lama bergulir. Kenapa sampai hari ini tidak ada titik kejelasannya,” kata Dwi.

Aktivis GMP Kalbar lainnya, Edi Setiawan mendorong Polda Kalbar menjawab semua pertanyaan publik terkait kasus tersebut. Dia percaya, Polda Kalbar bisa bekerja serius dan profesional sehingga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. “Tidak boleh ada tebang pilih dalam kasus hukum, apalagi korupsi. Ini demi menjunjung tinggi rasa keadilan,” pintanya.