Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan jika Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi diberikan 18 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie mulai diperiksa oleh tim penyidik dari pukul 11.10 WIB hingga 17.13 WIB.”Mulai pukul 11.10 WIB sampai dengan pukul 17.13 WIB, ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Meski begitu, Ade tidak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan ke mantan orang nomor satu di Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.
Budi Arie Setiadi mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).”Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore (19/12/2024).
Ia mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
Berdasarkan pantauan inilah.com di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Budi Arie tiba di lobi pada pukul 17.15 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru tua dan kemeja warna putih.
Ia memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit. Kemudian, ia masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi pada sekitar pukul 17.20 WIB.
Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.
Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka.
“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.