News

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Penyidikan Kasus 3 Tersangka Judi Online

Polri mengatakan penanganan lanjutan soal tersangka judi online yang sempat kabur ke Kamboja akan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.

“Nanti info dari tim gabungan akan diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya untuk mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dia mengatakan saat ini ketiga tersangka judi online masih menjalani tahanan di Bareskrim Polri setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/10) pagi.

“Langsung ditahan di Bareskrim untuk diproses,” kata Dedi.

Dia mengatakan proses penyelidikan kasus tiga tersangka judi online ini akan dilanjutkan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka yang nantinya menjalani pemeriksaan lebih lanjut adalah TS, EA, dan IT.

Dedi menjelaskan, ketiga buronan yang sempat kabur ke Kamboja itu merupakan hasil dari pengembangan terhadap kasus yang ditangani oleh Polda Metro pada 12 Agustus 2022 silam dengan tersangka M, RS dan MR.

“Dari tiga tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lain,” ucap Dedi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).

Kemudian, TS, EA, dan IT terdeteksi berada di luar negeri. Untuk itu, Bareskrim Polri meminta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengeluarkan red notice.

“Dari hasil pemantauan red notice tersebut, yang bersangkutan didapati di Kamboja,” ujar Dedi.

Dengan begitu, tim penyidik bekerja sama dengan kepolisian nasional Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, dan Imigrasi untuk mengamankan dan membawa ketiga tersangka ke Indonesia.

Dia memastikan ketiga tersangka yang baru saja tiba melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten itu melakukan aksinya di Jakarta kemudian melarikan diri.

Meski begitu, Dedi mengaku belum bisa mengungkapkan peran ketiganya dalam kasus judi online tersebut.

“Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro tentu akan kembangkan peran tiga tersangka tersebut yang hari ini baru diamankan,” tandas Dedi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button