News

Polda Metro Serahkan Kasus Anak Nia Daniaty ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya menyerahkan anak artis Nia Daniaty, Olivia Nathania ke kejaksaan untuk menjalani sidang kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS fiktif.

“Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya saudari OI (Olivia Nathania) sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau tahap 2,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya setelah kasusnya diserahkan ke kejsakaan maka proses hukum dari kepolisian telah selesai dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh pihak kejaksaan untuk masuk ke tingkat pengadilan.

“Nanti dari kejaksaan yang akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021 setelah dilaporka pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat, terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button