Polda Metro Soroti Dokumen Penyidikan Kasus DJKA Kemenhub yang Dibawa Firli

Polda Metro Jaya soroti dokumen penyidikan perkara suap mantan pejabat DJKA yang ikut dilampirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka (Firli). Dimana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api, ” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Disorotinya dokumen ini, bukan hanya tidak terkait dengan perkara kasus dugaan pemerasan, namun juga soal akses dokumen ke penyidikan KPK, mengingat kini Firli Bahuri telah berstatus nonaktif.

“Ini merupakan sebuah temuan yang tentunya kami ungkap di fakta persidangan untuk bertanya kepada saksi maupun ahli. Apakah ini merupakan dokumen rahasia yang patut atau tidak sewajarnya untuk dikemukakan di sidang peradilan. Khususnya di pra-peradilan,” kata Putu.

Putu mengatakan, temuan ini nantinya akan telusuri Polda Metro Jaya lebih jauh. “Tentunya nanti diuji di sidang pokok perkara, bukan praperadilan,” kata Putu.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyerahkan bukti dokumen penanganan kasus dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan

Dokumen kasus korupsi DJKA merupakan bagian dari 159 barang bukti yang dibawa Firli untuk menguatkan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya adalah tidak sah.

 

Sumber: Inilah.com