Polda Sumatra Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus kematian siswa SMP di Kuranji, Padang berinisial AM (14) yang kini menjadi perhatian publik.
Posko pengaduan itu berada di lantai empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum
“Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Minggu (7/7/2024).
Posko tersebut memang sengaja dibentuk kepolisian untuk membuka ruang kepada masyarakat agar turut terlibat dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.
Selain posko, katanya, warga juga bisa memberikan data, informasi, serta petunjuk lewat layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.
“Ini bukti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam memproses kasus, dan prosesnya dilakukan secara transparan kepada publik,” katanya.
Selain posko dan layanan pengaduan, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar.
Sampai sekarang Polda Sumbar masih terus melanjutkan penyelidikan demi mengungkap kasus penemuan mayat AM di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi sebagaimana narasi yang beredar di publik serta media sosial.
Korban jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika berusaha melarikan dari personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.
Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
Kasus itu berawal dari penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6).