Polda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Terbukti Melanggar


Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya bakal bertanggung jawab penuh terhadap kasus tewasnya Afif Maulana alias AM (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan telah mengamankan 18 orang remaja yang diduga melakukan tawuran. Namun, Ia menyebut tidak ada nama Afif Maulana dari ke 18 remaja itu.

“Ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor milik Afif Maulana tapi yang memakai temannya, pas kejadian teman Afif Maulana tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif Maulana untuk terjun ke jembatan tersebut,” kata Suharyono kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).

“Ketika kita amankan ada puluhan senjata tajam milik para pelaku tawuran, semuanya kita bawa, 18 orang remaja yang kita amankan 17 diantaranya diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan,” sambungnya.

Suharyono mengatakan, sudah ada 40 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Dari 40 saksi yang dimintai keterangan terdapat 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar yang ada di lokasi saat kejadian tersebut. 

“Untuk 30 personil yang sudah dimintai keterangan, seadainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” ungkapnya.

Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas pada Minggu (9/62024) sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Awalnya, Afif diduga tewas karena kecelakaan saat ditemukan warga yang ingin membuang sampah.

Namun setelah dilakukan pendalaman, muncul dugaan Afif tewas karena penganiayaan anggota polisi. Hal tersebut diperkuat dengan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.”Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, 20 Juni 2024.