News

Polda Sumut Dalami Timbunan 1 Juta Kilogram Minyak Goreng

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang disimpan dalam 3 gudang di Kabupaten Deli Serdang. Hal tersebut terkuak setelah tim Subdit I/Indag sedang melakukan pemantauan bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang sedang mengalami kelangkaan.

“Benar Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, Sabtu (19/2/2022).

Pelaksanaan monitoring itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Ketiga gudang yang didatangi itu adalah PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.

Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah. Sedangkan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

“Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button