Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa pimpinan KPK lainnya terkait adanya pertemuan antara wakil ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini jadi tersangka KPK.
“Ini sedang kita gali ya, kita cari dan temukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi di dalamnya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Meskipun begitu, Ade belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya akan dilakukan. Dia mengatakan saat ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana antara Alex dan Eko Darmanto.
“Pada saat itu sekira tahun 2023 dimana hubungan ini dilakukan dengan tersangka ataupun pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK pada tahun 2023,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menjamin pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan.
“Saat ini kita terus berprogres dan kami menjamin bahwa Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik akan berlangsung secara profesional transparan dan akuntabel,” tutur dia.
Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini jadi tersangka KPK.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Alex bakal dilakukan, Jumat (11/10/2024).
“Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.
“Kami pastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ucap dia.
Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini jadi tersangka di KPK. Laporannya tersebut dalam bentuk aduan masyarakat atau dumas tertanggal 23 Maret 2024.