News

Polisi Akui Kesulitan Identifikasi Korban Mutilasi Ecky

Polisi masih melakukan penyelidikan korban mutilasi yang ditemukan dalam boks kontainer bersama tersangka M Ecky Listiantho (34) di sebuah rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Meski telah mengantongi identitas korban, namun polisi tetap melakukan proses identifikasi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Untuk memastikan identitas jenazah, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan sero biomolekuler.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengakui proses identifikasi korban mutilasi sempat mengalami kesulitan karena butuh kehati-hatian secara penuh.

“Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, penyidikan terhadap kasus tersebut tidak boleh bergantung hanya kepada pengakuan tersangka.

Oleh karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara ilmiah (scientific crime investigation), sehingga tidak ada keraguan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hengki juga mengatakan saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan informasi terkait.

Setelah semuanya lengkap, pihak kepolisian akan mempublikasikan penyelesaian kasus tersebut kepada publik.

“Kalau identitas mayat sudah firm (pasti) maka kami akan memberikan penjelasan lanjutan secara komprehensif,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari adanya laporan orang hilang bernama Ecky Listiantho yang dilaporkan oleh istrinya berinisial EZ di Mapolsek Bantar Gebang beberapa waktu lalu.

EZ mengaku suaminya tidak kunjung pulang ke rumah setelah berpamitan pergi ke salah satu bank di kawasan Bekasi pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Polisi pun melakukan pencarian hingga akhirnya Ecky ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).

Di dalam rumah tersebut, polisi juga menemukan adanya mayat perempuan dengan kondisi sudah terpotong-potong dibungkus plastik warna hitam dan sudah ada di dalam boks kontainer.

Polisi pun langsung menetapkan Ecky sebagai tersangka pembunuhan wanita tersebut dan kasus mutilasi ini ditangani Polda Metro Jaya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button