Polisi bakal Periksa Tokoh Diskusi yang Dibubarkan di Kemang


Polisi masih mengusut kasus pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digagas Diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Polisi bakal memeriksa sejumlah tokoh yang hadir.

“Nanti kami pastikan ke tim penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Adapun, dalam acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga pakar hukum tata negara Refly Harun.

Ade mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa tersebut mengenai adanya dugaan tindak pidana. Namun, dia menegaskan pemeriksaan dilakukan melihat kebutuhan dari penyidik.

“Jadi, saksi dalam sebuah peristiwa pidana adalah orang yang mengetahui, orang yang melihat, orang yang mendengar, atau orang yang mengalami langsung adanya sebuah peristiwa pidana, itu nanti akan dilakukan pendalaman, akan dimintai keterangan. Jadi, penyidiklah yang nanti akan mempertimbangkan siapa saja yang akan dilakukan pemanggilan,” terang dia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap satu pelaku lain berinisial MR (28) alias RD dalam kasus tersebut.

“Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras menyelidiki mendalam dan pada Selasa (1/10) tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD, ” ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan MR ditangkap setelah berunjuk rasa atau orasi untuk memberhentikan diskusi yang diselenggarakan Diaspora atau Forum Tanah Air di ballroom Hotel Grand Kemang.

“Kemudian MR masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.  Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban,” ungkap Ade Ary.