News

Polisi Buka Peluang Jerat Pidana Konser ‘Berdendang Bergoyang’ yang Bikin Puluhan Orang Pingsan

Polisi mencabut izin konser hari ke-3 festival Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut penyelenggara acara terkesan lalai dalam pengamanan acara hingga menyebabkan puluhan orang pingsan saat acara hari ke-2, Sabtu (29/10/2022).

“Diberhentikan karena sangat-sangat berpotensi terhadap keselamatan pengunjung. Pihak management tidak memperhatikan keselamatan pengunjung dengan over kapasitas,” kata Kombes Komarudin kepada Inilah.com, Minggu (30/10/202).

Konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ digelar tiga hari berturut-turut mulai jumat (28/10/2022) sampai hari ini, Minggu (30/10/2022). Konser tersebut terpaksa dihentikan lantaran banyak pengunjung yang pingsan akibat berdesakan di area yang penuh.

Polisi menemukan fakta dilapangan bahwa pihak management melanggar aturan dan tidak memperhatikan keselamatan penonton. Fakta tersebut tertuang dalam surat yang melebihi kapasitas penonton hingga mencapai dua puluh ribu.

“Dari permohonan izin keramaian yang diajukan kepolisian khususnya disini kami Kapolres Jakarta Pusat, dalam suratnya hanya mencantumkan target tiga ribu.Kemudian kami temukan juga surat yang diajukan Parekraf dan Satgas COVID lima ribu tapi faktanya di hari pertama tembus dua puluh ribu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Komarudin menyatakan kapasitas penonton yang melebihi jumlah batas maksimal Istora senayan, ditemukan hanya terdapat satu tenda medis dengan lima orang petugas.

“Kami menemukan tenda kesehatan yang hanya cuma satu dengan lima petugas. Penonton minta bantuan kesehatan yang mungkin sesak napas,” sambungnya.

Atas tragedi tersebut, pihak management terancam hukuman pidana.”Kalau ditemukan unsur-unsur pidana ya kita proses. Sementara yang kita lakukan langkah pertama adalah mencabut izin untuk kegiatan yang hari ini,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button